PENEGAKAN HUKUM LINTAS JURISDIKSI TERHADAP PELAKU PENCUCIAN UANG DI ASEAN MELALUI MUTUAL LEGAL ASSISTANCE
Pengarang : Efendi Lod Simanjuntak
Jurnal : Jurnal Hukum Progresif
Jilid : 8
Terbitan : 1
Halaman : 28-43
Penerbit : jDoctor of Law, Diponegoro University
Deskripsi
Pencucian uang lintas negara sudah menjadi masalah internasional yang memerlukan solusi internasional. Globalisasi telah menimbulkan berkembangnya kejahatan ini dan memudahkan para pelaku melarikan diri ke jurisdiksi asing untuk menghindari tuntutan hukum. Realitas ini dapat menimbulkan impunitas dan ketidakadilan. Oleh karena itu, saatnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ini direkonstruksi melalui Mutual Legal Assistance sebagai alternatif terhadap ekstradisi menyusul berlakukannya ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance 2004 in Criminal Matters 2004. Penelitian ini bersifat doktrinal dan diperkuat dengan penelitian lapangan yang ternyata menunjukkan bahwa implementasi MLAT 2004 ini banyak dipengaruhi politik dan ekonomi, sehingga konsep “free-movement of judgement” diharapkan sebagai suatu solusi.