
layanan | efendi law & advocacy

Efendi Lod Simanjuntak menawarkan berbagai layanan di daerah litigasi dengan kualifikasi tinggi dalam setiap proses perkara dari persiapan pra-uji coba, negosiasi penyelesaian, bukti persiapan di pengadilan.
Dalam litigasi pidana, pengacara kami berpengalaman dalam mewakili dan mendampingi klien sebelum penyidik polisi, pengacara distrik atau untuk tujuan investigasi formal lainnya.
Memberikan jasa hukum terkait dengan tuntutan pidana dan setiap tindak pidana. jasa hukum ini untuk menyertakan memberikan bantuan hukum selama investigasi kriminal di Kantor Polisi, Jaksa Agung dan Mahkamah Pidana sesi di seluruh Indonesia.

Efendi Lod Simanjuntak sangat berpengalaman dalam memberikan perwakilan hukum dan nasihat kepada klien terhadap proses pengadilan arbitrase.
Kami memberikan konsultasi dalam arti yang seluas-luasnya yang berkaitan dengan masalah atau sengketa (nasional maupun internasional) yang terjadi di bidang hukum, baik di bidang Perdata, Peradilan Agama maupun Tata Usaha Negara.

Kami menyediakan layanan perwakilan untuk masalah pertambangan dan proses kebangkrutan. Kami telah mewakili sejumlah kasus litigasi yang terkait dengan industri pertambangan, perbankan, keuangan dan asuransi.
Memberikan konsultasi mengenai hal-hal korporasi, seperti: Penyusunan Kontrak, pemberian pendapat hukum dan audit hukum; Perundingan sehubungan dengan rencana pembentukan joint venture, merger, akuisisi, pembubaran kebangkrutan perusahaan, pelepasan aset perusahaan, restrukturisasi perusahaan, dan go public. Pendirian Perseroan Terbatas (PT), Penanaman Modal Dalam Negeri dan Asing. Memberikan konsultasi yang berkaitan dengan masalah asuransi, termasuk klaim asuransi.
Konsultasi dan perwakilan akan diberikan sehubungan dengan Undang-Undang Anti Monopoli dan Praktik Bisnis yang Tidak Adil seperti Oligopoli, Penetapan Harga, Segmentasi Regional, Boikot, Kartel, dan Trust.

Efendi Lod Simanjuntak memberikan konsultasi atas setiap permasalahan yang terjadi, antara lain: Transaksi properti, yang meliputi pengembangan properti, akuisisi, jual beli, sewa guna usaha, dan perencanaan, termasuk yang berhubungan dengan tanah; Melakukan pemeriksaan atas kepemilikan, status dan hak atas benda yang dilekatkan, pengurusan sertifikasi dan pengadaan tanah.

Layanan jasa konsultasi & perwakilan antara lain meliputi: Hak Cipta, Paten, Merek, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Sirkuit Terpadu. Jasa Hukum yang meliputi penyelenggaraan pendaftaran dan perpanjangan Hak Cipta, Paten dan Merek. Meninjau dan menyusun kontak yang berkaitan dengan Perizinan, Keagenan, Waralaba, Bantuan Teknis, Penanganan masalah penegakan hukum (baik yang bersifat Pidana maupun Perdata) yang berkaitan dengan masalah HaKI.

Efendi Lod Simanjuntak memberikan konsultasi yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, antara lain: Menyusun dan mengkaji Rancangan Peraturan Perusahaan, Kontrak Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan sebagainya. Pengurusan Visa, Izin Kerja, IKTA (Izin Kerja Terbatas), KIMS/KITAS

Jasa konsultasi yang dapat memberikan solusi kepada klien atas masalah hukum yang berkaitan dengan sengketa Pajak, pelayaran, truk, angkutan udara dan segala jenis transportasi (darat, laut dan udara). Kami adalah pengacara berlisensi Pajak dan Bea Cukai dan mewakili klien di Pengadilan Pajak.

Jasa hukum kami mengenai kepailitan untuk mewakili perusahaan dan perorangan di Pengadilan Niaga. Syarat pokoknya adalah harus ada dua atau lebih kreditur dan sekurang-kurangnya satu utang yang telah jatuh tempo tetapi belum dibayar untuk dapat mengajukan gugatan kepailitan terhadap seorang debitur.