Jasa Konsultan Sengketa Pajak Jakarta – Hub 081282826040
Jasa Konsultan Sengketa Pajak Jakarta – Halo sahabat bisnis Jakarta, Apakah saat ini Anda sedang mencari Jasa Konsultan Sengketa Pajak Jakarta ? Jika benar maka kami nyatakan Anda sudah menemukan situs website tepatnya disini. Yaa www.efendilaw.co.id dapat menjadi salah satu rekomendasi firma hukum terbaik Anda di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya.
Ingin tau informasi lebih jelasnya ? mari kita simak bersama artikel berikut ini :
Jasa Konsultan Sengketa Pajaka Terpercaya Di Jakarta
Seperti yang kita ketahui, bahwa wajib pajak haruslah membayar pajak, baik itu dalam bentuk sebuah badan maupun juga perorangan. Mereka tentunya harus membayar pajak tersebut dengan tepat waktu. Namun sayangnya banyak sekali diantara mereka yang masih tidak tahu atau kurang tahu dalam melaksanakan pembayaran pajak dengan benar. Bahkan banyak juga diantara mereka yang merasa kesulitan dan kebingungan dalam pelaporan pajak. Hal ini tentu saja karena sistem pembayaran pajak di Indonesia tidaklah semudah yang kita bayangkan.
Namun, kini Anda tak perlu lagi khawatir. Karena untuk mengatasi hal seperti ini hadirlah Konsultan Pajak Jakarta. Salah satunya adalah Efendi Law, kami merupakan sebuah firma hukum terbaik Di Jabodetabek dengan berbagai layanan seperti Konsultan Sipil Litigasi, Merk Dagang, Sengketa Pajak, dan juga Ketenagakerjaan. Efendi law beroperasi langsung di Plaza Sentral 9th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930.
Dengan dukungan tim kerja yang handal dan berkompeten, kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk Anda warga JABODETABEK. Terhitung hingga saat ini sudah banyak klien korporasi maupun individu yang telah mempercayakan permasalahan pajaknya kepada perusahaan kami. Anda tak perlu khawatir untuk menggunakan jasa kami. Karena dalam melaksanakan pekerjaan, kami akan memastikan bahwa kami melakukanya sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku untuk memenuhi aspek legalitas atau resmi secara hukum.
Layanan Kami

layanan | efendi law & advocacy


Efendi Lod Simanjuntak sangat berpengalaman dalam memberikan perwakilan hukum dan nasihat kepada klien terhadap proses pengadilan arbitrase.
Kami memberikan konsultasi dalam arti yang seluas-luasnya yang berkaitan dengan masalah atau sengketa (nasional maupun internasional) yang terjadi di bidang hukum, baik di bidang Perdata, Peradilan Agama maupun Tata Usaha Negara.

Kami menyediakan layanan perwakilan untuk masalah pertambangan dan proses kebangkrutan. Kami telah mewakili sejumlah kasus litigasi yang terkait dengan industri pertambangan, perbankan, keuangan dan asuransi.
Memberikan konsultasi mengenai hal-hal korporasi, seperti: Penyusunan Kontrak, pemberian pendapat hukum dan audit hukum; Perundingan sehubungan dengan rencana pembentukan joint venture, merger, akuisisi, pembubaran kebangkrutan perusahaan, pelepasan aset perusahaan, restrukturisasi perusahaan, dan go public. Pendirian Perseroan Terbatas (PT), Penanaman Modal Dalam Negeri dan Asing. Memberikan konsultasi yang berkaitan dengan masalah asuransi, termasuk klaim asuransi.
Konsultasi dan perwakilan akan diberikan sehubungan dengan Undang-Undang Anti Monopoli dan Praktik Bisnis yang Tidak Adil seperti Oligopoli, Penetapan Harga, Segmentasi Regional, Boikot, Kartel, dan Trust.

Efendi Lod Simanjuntak memberikan konsultasi atas setiap permasalahan yang terjadi, antara lain: Transaksi properti, yang meliputi pengembangan properti, akuisisi, jual beli, sewa guna usaha, dan perencanaan, termasuk yang berhubungan dengan tanah; Melakukan pemeriksaan atas kepemilikan, status dan hak atas benda yang dilekatkan, pengurusan sertifikasi dan pengadaan tanah.

Layanan jasa konsultasi & perwakilan antara lain meliputi: Hak Cipta, Paten, Merek, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Sirkuit Terpadu. Jasa Hukum yang meliputi penyelenggaraan pendaftaran dan perpanjangan Hak Cipta, Paten dan Merek. Meninjau dan menyusun kontak yang berkaitan dengan Perizinan, Keagenan, Waralaba, Bantuan Teknis, Penanganan masalah penegakan hukum (baik yang bersifat Pidana maupun Perdata) yang berkaitan dengan masalah HaKI.

Efendi Lod Simanjuntak memberikan konsultasi yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, antara lain: Menyusun dan mengkaji Rancangan Peraturan Perusahaan, Kontrak Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan sebagainya. Pengurusan Visa, Izin Kerja, IKTA (Izin Kerja Terbatas), KIMS/KITAS

Jasa konsultasi yang dapat memberikan solusi kepada klien atas masalah hukum yang berkaitan dengan sengketa Pajak, pelayaran, truk, angkutan udara dan segala jenis transportasi (darat, laut dan udara). Kami adalah pengacara berlisensi Pajak dan Bea Cukai dan mewakili klien di Pengadilan Pajak.

Jasa hukum kami mengenai kepailitan untuk mewakili perusahaan dan perorangan di Pengadilan Niaga. Syarat pokoknya adalah harus ada dua atau lebih kreditur dan sekurang-kurangnya satu utang yang telah jatuh tempo tetapi belum dibayar untuk dapat mengajukan gugatan kepailitan terhadap seorang debitur.
Kenapa Memilih Efendi Law ?
Berikut ini beberapa alasan yang bisa membuat Anda harus memilih Kami Sebagai Jasa Konsultan Sipil Litigasi Jakarta :
Kami dapat membantu Anda menangani setiap kasus Anda secara cepat dan tepat. Dengan dibantu oleh ahli bidang hukum yang sudah memiliki pengalaman selama bertahun – tahun maka kasus Anda akan cepat terselesaikan dengan hasil yang sesuai dengan keinginan Anda. Kami dapat membantu Anda menyelesaikan setiap masalah dengan waktu yang efisien dan biaya yang terjangkau.
-
Berpengalaman
Sebagai kantor hukum terbaik di Jabodetabek, kami sudah memiliki banyak pengalaman dalam menyelaesaikan berbagai jenis kasus seperti masalah persengketaan, dll.
-
Amanah dan Profesional
Kami mengutamakan jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan berbagai kasus. Hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk mempertahankan kesan profesionalitas dari kinerja kami untuk klien.
-
Jangka Layanan Yang Luas
Efendi Law memiliki jangkauan yang cukup luas, meliputi berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.
-
Transparan dan Jujur
Kami menekankan nilai jujur dan transparan kepada setiap klien. Hal ini karena transparan dan jujur menjadi prioritas utama kami. Anda tidak perlu khawatir akan mendapatkan lawyer yang kaku, karena kami akan selalu memberi kepuasan kepada klien dengan cara memberikan konsultan yang ramah dan berpengalaman dalam menghadapi berbagai kasus, khusunya kasus persengketaan.